Senin, 06 Agustus 2012

Sepatu Nyaman

Terkadang sebagian dari Anda saat ingin membeli sepatu hanya melihat dari merek, model dan harganya. Padahal, faktor kenyamanan adalah hal yang paling utama. Memakai sepatu yang tidak nyaman, dapat menyiksa kaki dan akan mempengaruhi cara berjalan Anda. Oleh karena itu Anda harus membeli sepatu yang baik, tepat, pas dan berkualitas. Berikut enam tips membeli sepatu yang nyaman dipakai, seperti dilansir oleh eHow.

1. Ketahui Ukuran Kaki
Perhatikanlah ukuran kaki Anda secara teratur, karena ukuran kaki akan berubah seiring bertambahnya usia. Jadi ukurlah masing-masing kaki karena ukurannya bisa berbeda antara kaki kiri dengan kaki kanan.

2. Jangan Terpaku pada Nomor Sepatu
Jangan sampai Anda hanya terpaku pada nomor sepatu yang biasa dibeli. Misalnya Anda terbiasa mengenakan ukuran sepatu 37, siapa tahu ukuran sepatu Anda saat ini sudah berubah menjadi 38. Saat mencobanya, jangan lupa juga untuk berjalan beberapa langkah sampai kaki terasa nyaman dan pas.

3. Membeli Sepatu di Sore Hari
Ketika Anda berniat membeli sepatu, sebaiknya lakukan di sore hari. Karena pada saat itulah kaki Anda mencapai ukuran terbesar setelah menjalani berbagai aktivitas seharian. Oleh karena itu, membeli di sore hari akan memungkinkan Anda mendapatkan ukuran sepatu yang benar-benar pas dan nyaman.

4. Harus Dicoba
Sebelum membeli sepatu yang sudah dipilih, sebaiknya Anda mencobanya terlebih dahulu. Biasanya setiap ukuran sepatu tak pernah sama di setiap negara, bahkan di setiap merek. Apabila Anda berniat untuk membeli sepatu secara online, ukurlah panjang kaki Anda. Hal ini dilakukan untuk menghindari membeli sepatu yang salah seperti kekecilan, kebesaran dan tak nyaman dipakai.

5. Cermati Bahannya
Menyesuaikan dengan tren boleh saja. Namun untuk kesehatan kaki sebaiknya pilih material yang memungkinkan kaki untuk bernapas. Pilihlah bahan dengan kualitas yang bagus, misalnya bahan kulit atau sintetis yang lembut. Bahan seperti itu lebih lentur dan memberikan kenyamanan, karena dapat menyesuaikan bentuk kaki. Selain itu juga dapat memberikan perlindungan pada bagian kaki yang sensitif terhadap benturan dan gesekan. Hindarilah sepatu yang terbuat dari bahan plastik, kulit yang kaku dan tidak fleksibel.

6. Pastikan Pas
Pilihlah sepatu yang sesuai dengan kaki Anda. Sepatu yang baik dan pas di kaki adalah sepatu yang dapat mewadahi tumit dengan baik. Pastikan juga jemari kaki Anda tidak terlalu berdesakan di dalam sepatu.

Hukum Puasa Ramadhan


Hukum Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)
Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang Badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)
Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syariat kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan). Di antara ‘udzursehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaan haidnifas, hamil atau menyusui. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/89, 118-127)
Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
Pada zaman ini kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini. Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halanganhaid atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.
Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku ini yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah)menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, “Naiklah”. Lalu kukatakan, “Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, “Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah)bertanya“Siapakah mereka itu?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25).
Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!!
Syarat Puasa
Para pembaca sekalian ingatlah puasa memiliki syarat-syarat sebagaimana pula shalat. Jika syarat ini tidak ada maka puasa tersebut tidak sah. Syarat tersebut adalah: 1. Dalam keadaan suci, terbebas dari haid dan nifas, dan 2. Berniat. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/97)
Mengenai Niat
Niat merupakan syarat puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Hal ini sebagaimana sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat -Al Faruq- Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Niat puasa ini harus dilakukan untuk membedakan dengan menahan lapar biasa. Menahan lapar bisa jadi hanya sekedar kebiasaan atau dalam rangka diet sehingga harus dibedakan dengan puasa yang merupakan ibadah.
Namun, para pembaca sekalian perlu ketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafazkan). Karena yang dimaksud niat adalah maksud untuk melakukan sesuatu dan tempatnya dalam hati. Dan tatkala seseorang telah sahur di pagi hari pasti dia sudah berniat dalam hati. Tidak mungkin seseorang makan sahur, kemudian dia tidak memiliki niat sama sekali. Ini mustahil! Sehingga para ulama mengatakan,
لَوْ كَلَّفَنَا اللهُ عَمَلاً بِلَا نِيَّةٍ لَكَانَ مِنْ تَكْلِيْفِ مَا لَا يُطَاقُ
Seandainya Allah membebani kita suatu amalan tanpa niat, niscaya ini adalah pembebanan yang sulit dilakukan.” (Lihat Al Fawa’id Dzahabiyyah, hal.12)
Jika kita memperhatikan lafaz niat puasa Ramadhan yang diucapkan orang-orang selama ini yaitu ‘nawaitu shouma ghodin an ada’i …‘ yang biasanya diucapkan bareng-bareng ketika selesai menunaikan shalat tarawih, tidak memiliki landasan dalil dari Al Qur’an dan Hadits sama sekali. Orang yang menganjurkan lafaz tersebut pada buku-buku panduan ibadah yang tersebar di tengah orang awam pun tidak dapat menunjukkan dalilnya. Mereka tidak memberikan catatan bahwa lafaz niat ini adalah riwayat Bukhari, Muslim, dsb.
Maka inilah yang menjadi dalil bagi kami bahwa niat tidaklah diucapkan, cukup dalam hati dan tidak ada lafaz-lafaz tertentu. Semoga Allah merahmati Imam Nawawi rahimahullah -ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- yang mengatakan,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
Wajib Berniat di Setiap Malam Bulan Ramadhan
Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab beliau Rowdhotuth Tholibin, I/268 dan ini pula yang menjadi pendapat Malikiyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah. Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar dari Hafshoh bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’).
Alasan lainnya bahwasanya hari yang satu dan lainnya adalah ibadah tersendiri tidak berkaitan dengan lainnya. Jika salah satu hari batal, hari lainnya tidaklah batal. Dan hal ini jelas berbeda dengan shalat. Maka pendapat yang kuat dari berbagai pendapat yang ada adalah niat harus diperbaharui setiap malam di bulan Ramadhan yang waktunya dapat dipilih mulai dari terbenamnya matahari hingga terbit fajar (masuknya shalat shubuh).
Adapun dalam puasa sunnah tidak disyaratkan berniat sebelum terbit fajar boleh pada siang hari selama belum makan atau minum. Hal ini dapat dilihat dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala di luar bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi istri yang paling beliau cintai -Aisyah radhiyyallahu ‘anha-, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki sesuatu untuk dimakan?” Kemudian Aisyah berkata, “Tidak ada.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kalau begitu saya puasa.” (HR. Muslim). Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Nawawi mengatakan,
وَفِيهِ دَلِيلٌ لِمَذْهَبِ الْجُمْهُورِ أَنَّ صَوْم النَّافِلَة يَجُوز بِنِيَّةٍ فِي النَّهَارِ قَبْل زَوَالِ الشَّمْسِ
Ini adalah dalil bagi mayoritas ulama, bahwa boleh berniat di siang hari sebelum matahari bergeser ke barat pada puasa sunnah.” (Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 4/157, Mawqi’ul Islam -Maktabah Syamilah)
Rukun Puasa
Rukun puasa adalah menahan diri dari pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْل
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah [2] : 187).
Yang dimaksud dengan benang putih tersebut adalah fajar kadzib yaitu warna putih di langit yang menjulur ke atas seperti ekor serigala. Sedangkan benang hitam tersebut adalah fajar shodiq yaitu warna merah yang muncul setelah warna putih yang awal tadi. Maka janganlah tertipu kalau masih muncul warna putih di langit, karena hal ini belum menunjukkan masuknya waktu imsak atau waktu shubuh. Sebagaimana dari Thalq bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ
“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih)
Maka ayat dan hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Apabila di masjid diteriakkan ‘Para jama’ah sekalian sekarang sudah waktu imsak‘, apakah boleh kita makan dan minum? Jawabnya adalah boleh. Bahkan ini dianjurkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dahulu makan sahur mepet (dekat) dengan waktu shubuh.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas berkata, “Berapa lama jarak antara iqomah dan sahur kalian?” Kemudian Zaid berkata, “Sekitar 50 ayat“. (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan iqomah? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (mungkin sekitar 10 atau 15 menit).
Saudaraku janganlah mempersulit agama ini karena “Sesungguhnya agama itu mudah.” (HR. Bukhari). Dan janganlah selalu menganggap baik suatu amalan yang tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan (misalnya),’Kami menentukan waktu imsak ‘kan untuk berhati-hati jangan kebablasan makan sampai shalat shubuh‘. Ingatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih mengetahui keadaan umatnya dan bukannya orang-orang yang menetapkan waktu imsak. Ingatlah ketika terdengar adzan, suri teladan kita (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) masih memberikan kita kesempatan untuk menghabiskan makanan yang ada di tangan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.” (HR. Abu Daud. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Nabi panutan kita saja masih memberikan kita keringanan kita seperti ini, kok masih ada dari umat Islam yang mengaku pengikut Nabi yang mempersulit orang awam dengan syariat imsak yang tidak ada tuntunannya seperti ini ?!
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Abu Sa’ad, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

Makanan Pengganjal Puasa


Alhamdulillah hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa, bagaimana puasa kali ini semoga kondisi tubuh anda tetap sehat dan kuat. Untuk menjaga kesehatan tubuh selama bulan ramadhan, kita harus memberikan asupan makanan sahur yang sehat dan bernutrisi. Beberapa makanan Juga dipercaya sebagai makanan anti lapar karena terdapat macam nutrisi serta vitamin yang dipercaya untuk penunda lapar.
Nah Beberapa makanan di berikut merupakan makanan sahur yang baik dikonsumsi oleh anda selama bulan puasa:
Sayur Bening
ayur-bening
Mengkonsumsi makanan bening disat sahur sangat bermanfaat untuk menjaga daya tahan tubuh disiang harinya. Sayur bening seperti Bayam, Katuk, Brokoli dipercaya kaya kaan serat dan rendah kalori. Sayuran hijau juga mamp membuat lamung anda terasa kenyang. Sayuran bayam dan brokoli juga dipercaya untuk antioksidan serta memberikan pasokan vitamin dan mineral.
Buah- Buahan
buah-buahan
Jangan lupa untuk mengkonsumsi buah-buahan agar anda terhindar dari panas dalam, dehidrasi dan juga kulit kering. Buah segar seperti apel contohnya, buah apel kaya akan serat, vitamin dan air yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi tubuh selama berpuasa. Jika anda tidak menginginkan buah apel, anda bisa memilih buah lainnya yang mengandung banyak serat dan air. Hal ini diperuntukan agar kondisi tubuh anda bisa tetap vit selama menjalakan iadah puasa.
Kacang-Kacangan
kacang-kacangan
Kacang-kacangan memberikan asupan protein nabati yang sangat bermanfat untuk tubuh . Kacang-kacangan dipercaya membuat lambung akan merasakan penuh dalam jangka waktu yang lama, jadi jika dikonsumsi saat sahur, kacang-kacangan sangat dianjurkan. Kacang-kacangan seperti buncis, kacang panjang , Kacang merah, bisa dimasak bersama sayuran bening lainnya.
Susu
milk
Disaat sahur jangan lupa untuk mengkonsumsi susu untuk daya tahan tubuh, di dalam susu terdapat kandungan vitamin dan mineral sangat baik untuk daya tahan tubuh. Lebih baik mengkonsumsi susu putih atau susu sapi murni karena dan usahakan jangan tambahkan dengan gula.
Ikan
13b459df06799ce538a5b9a2312a834b_ikan-segar
Ikan merupakan salah satu makanan sehat sumber protein. Ikan seperti herring, tuna, salmon mengandung protein dan asam lemak omega-3 yang baik untk tubuh. Asam lemak ini akan membantu menurunkan kadar kolesterol darah dan mempercepat metabolisme. Cara membuat makanan sehat dengan ikan pun ikut menentukan kualitas makanan sehat. Makanan yang dipanggang atau di kukus lebih baik daripada di goreng ataupun dibakar.
Informasi megenai beberapa makanan sahur sehat diatas semoga bisa bermanfaat untuk anda sekeluarga. Utamakan kesehatan, dan jangan terbawa nafsu untuk memakan-makanan enak namun tidak sehat baik untuk tubuh. Jangan lupa untuk tetap minum air putih dalam jumlah yang banyak untuk menghinari dehidrasi. Selamat menjalankan ibadah puasa ^^

Bagaimana blog ini menurut anda ??

Powered By Blogger